Aissekiya.com– Anggota Exco PSSI, Hasani Abdulgani yang menangani proses Naturalisasi mengakui bahwa ada satu dokumen yang cukup sulit untuk didapatkan yakni surat Pindah Negara.
Menurutnya setiap Negara memiliki kebijakan masing-masing dan belum dapat dipastikan kapan surat tersebut bisa didapatkan oleh ketiga calon pemain Timnas Indonesia yakni Sandy Walsh, Jordi Amat dan Shayne Pattynama.
Sandy Walsh sendiri sudah mendapatkan email dari kedutaan Belanda di Belgia. Namun dalam jawabannya, mereka tak melayani surat perpindahan Negara.
Meski begitu, Hasani Abdulgani menegaskan bahwa proses Naturalisasi tak akan batal, hanya waktunya saja yang kemungkinan akan melorot jauh.
“Kalau membaca jawaban email dari kedutaan Belanda di Belgia kepada Sandy seperti itu (tidak melayani surat pindah negara),” ujar Hasani dikutip dari Sportstar, Jumat (22/4/2022).
“Tidak terancam namun prosesnya bisa makan waktu yang lama,” ujar Hasani.
“Tapi kami tetap akan bekerja supaya mendapatkan semua dokumen yang dimintakan Kemenhumkam,” dia menegaskan.
Jika benar hal ini terjadi, maka tiga pemain ini tak mungkin bisa untuk tampil di Kualifikasi Piala Asia 2023 mendatang bersama Timnas Indonesia.