PT LIB Buka Suara, Jadwal Hingga Skema Penonton Dalam Lanjutan Liga 1 Bergantung Pada Izin Pemerintah

PT LIB Buka Suara, Jadwal Hingga Skema Penonton Dalam Lanjutan Liga 1 Bergantung Pada Izin Pemerintah

PT LIB Buka Suara, Jadwal Hingga Skema Penonton Dalam Lanjutan Liga 1 Bergantung Pada Izin Pemerintah
PT LIB Buka Suara, Jadwal Hingga Skema Penonton Dalam Lanjutan Liga 1 Bergantung Pada Izin Pemerintah

SEPUTAR GARUDA – PT Liga Indonesia Baru (LIB) telah melaksanakan pertemuan dengan pihak klub Liga 1 untuk membicarakan tentang kelanjutan Liga 1 sampai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). RUPS Luar Biasa ini diagendakan akan berlangsung pada 15 November 2022 nanti.

Pertemuan itu dilaksanakan di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat (4/11/2022). PT LIB dan seluruh klub Liga 1 telah mencapai kata sepakat pada beberapa opsi tanggal untuk melanjutkan kembali Liga 1.

Terdapat tiga opsi hasil pembicaraan tersebut tentang kapan kelanjutan Liga 1 dimulai, yang pertama pada tanggal 18 November, 25 November dan 2 Desember 2022.

Baca Juga:  Kangen Shin Tae-yong, Marselino Ferdinan Kirim Cuitan Kocak

Meskipun telah keluar beberapa opsi itu, tetapi jadwal pertandingan Liga 1 masih belum bisa dipastikan.

Termasuk dengan skema penonton yang masih belum menemukan keputusan karena harus menunggu izin dari pemerintah.

Baca Juga:  9 Orang Dilarikan ke RS Akibat Ledakan di Kilang Minyak Pertamina Dumai

Sudjarno selaku Direktur Operasional PT LIB menyampaikan terkait jadwal pertandingan, pihaknya baru akan mengambil keputusan setelah melihat skema pertandingan yang diizinkan oleh pemerintah.

Mengenai jadwal nantinya akan diatur apakah digelar dengan sistem kandang tandang atau dipusatkan.

“Setelah itu baru bisa membuat jadwal pertandingan. Termasuk dengan jam tayang juga harus mengacu pada perizinan pemerintah,” jelas Sudjarno, dilansir BolaSport.com, Jumat (4/11/2022).

Baca Juga:  Perebutan Juara Liga Primer: Arsenal atau Manchester City, Siapa yang Peluangnya Lebih Besar?

“Nanti akan kami sesuaikan dan koordinasikan dengan pemegang hak siar, termasuk dengan skema penonton jika nanti diizinkan dengan penonton,” pungkasnya.

close