Polisi menangkap dua oknum suporter Persija Jakarta atau The Jak karena diduga mencuri handphone salah satu pendukung Persib Bandung atau Bobotoh.
Dua oknum pendukung Persija tersebut yakni JR (nama inisial) berusia 22 tahun, dan MF (nama Inisial) berusia 22 tahun.
Keduanya terbukti melakukan pencurian Hp milik Bobotoh di Jalan Inspeksi Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, pada 25 Juli 2022.
Saat melakukan aksinya, dua orang oknum fans Persija tersebut melakukan peran yang berbeda. JR berperan memukul dan MF yang berperan untuk mengambil handphone milik korban.
Kronologi kejadian
Kejadian pencurian handphone itu bermula ketika JR dan MF bersama dengan oknum suporter Persija Jakarta yang lain melakukan sweeping terhadap bobotoh pada Senin, 25 Juli 2022 pukul 00.30 WIB.
Kasubbid Penmas menuturkan, dalam melakukan aksi sweeping itu, oknum fans Persija Jakarta juga melengkapi dirinya dengan senjata berupa stick golf, pedang, celurit, dan stick baseball
Oknum suporter Persija Jakarta lantas mendapati suporter Persib Bandung yang tengah melintas pada waktu yang bersamaan.
Suporter Persib Bandung tersebut lalu dihadang oleh oknum fans Persija hingga terjatuh dari motornya akibat mendapat hantaman.
“Tersangka JR melihat dua suporter Persib jatuh dari motor karena dipukul oleh suporter Persija lainnya,” ucap Kasubbid Penmas.
Tak berhenti di situ, tersangka JR kemudian memukul korban yang terjatuh dan mengenai bagian helm.
Lantaran merasa ketakutan, tanpa pikir panjang dua suporter Persib Bandung seketika lari meninggalkan motornya.
“Lalu tersangka JR memukul secara asal pada suporter Persib dengan menggunakan alat tersebut sebanyak 1 kali mengenai bagian helm,”
“Sehingga korban yang dipukul berlari mengamankan diri meninggalkan sepeda motornya,” tuturnya.
“Lalu MF membuka jok motor milik korban menemukan dua unit handphone,” ucapnya.
Akibat perbuatannya itu, para tersangka diamankan oleh pihak kepolisian dan dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 265 KUHP dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.***